Buletin Gorontalo- Wagub Gorontalo Apresiasi Aplikasi XR dari BPH Migas Solusi Digital untuk Distribusi BBM Subsidi yang Tepat Sasaran Pemerintah Provinsi Gorontalo terus memperkuat komitmennya dalam mendorong tata kelola penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang lebih transparan, tertib, dan tepat sasaran. Salah satu terobosan strategis dalam mewujudkan hal tersebut adalah melalui kehadiran Aplikasi XR (X-Start) yang dikembangkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Aplikasi ini resmi disosialisasikan di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur Gorontalo pada Kamis (19/6/2025), dengan mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie.
Dukungan Pemerintah untuk Efisiensi Distribusi BBM Subsidi
Wagub Idah menyatakan bahwa kehadiran Aplikasi XR merupakan langkah positif dalam memperkuat akurasi penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara. Ia menilai, dipilihnya Gorontalo sebagai lokasi sosialisasi menunjukkan kepercayaan BPH Migas sekaligus membuka peluang besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Aplikasi XR sangat membantu, khususnya bagi pelaku UMKM, petani, dan nelayan. Dengan sistem ini, mereka lebih mudah mengakses BBM subsidi secara legal dan tepat sasaran. Sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat tidak salah langkah dan terhindar dari masalah administrasi,” tegas Idah.
Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami syarat pembelian solar bersubsidi, seperti kebutuhan surat rekomendasi. Melalui Aplikasi XR, diharapkan proses ini menjadi lebih mudah, sekaligus meminimalisasi potensi penyimpangan dalam distribusi BBM.
Baca Juga: Gubernur Gusnar Ismail Bangkitkan Kembali Kejayaan Gorontalo di Ajang STQ dan MTQ
Fitur Unggulan Aplikasi XR Transparansi dan Kemudahan Akses
Dalam paparannya, Komite BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa Aplikasi XR dirancang untuk memudahkan pendataan kebutuhan BBM subsidi. Beberapa fitur utamanya meliputi:
-
Pencatatan detail alat/kendaraan (jenis, kapasitas, estimasi kebutuhan harian).
-
Perhitungan kebutuhan bulanan dan triwulanan sebagai dasar penerbitan surat rekomendasi.
-
Masa berlaku surat rekomendasi maksimal 3 bulan, memudahkan masyarakat di daerah terpencil.
-
Fasilitas pembelian kolektif bagi kelompok masyarakat, dengan syarat melampirkan surat kuasa dan identitas resmi.
Wahyudi menegaskan bahwa Aplikasi XR kini menjadi satu-satunya mekanisme legal penyaluran BBM subsidi, sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 3 Tahun 2023. Hal ini sekaligus menutup celah praktik ilegal seperti pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken tanpa QR code.
Wagub Idah menekankan pentingnya penyebaran informasi yang masif terkait Aplikasi XR, termasuk melalui media sosial dan komunikasi tingkat desa. Tujuannya, agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah pelosok, dapat mengakses dan memanfaatkan sistem ini dengan optimal.
Sementara itu, Wahyudi Anas berharap seluruh perangkat daerah, dinas teknis, dan operator lapangan dapat bersinergi dalam mengimplementasikan Aplikasi XR. “Dengan sistem ini, distribusi BBM subsidi di Gorontalo akan lebih transparan, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
Kehadiran Aplikasi XR tidak hanya menjadi solusi digital bagi penyaluran BBM subsidi, tetapi juga langkah konkret dalam memerangi ketidakadilan distribusi. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan aplikasi ini dapat menjadi alat efektif dalam meningkatkan akuntabilitas dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.