KPK Perkuat Implementasi Desa Antikorupsi di Gorontalo Melalui Bimtek Virtual
Buletin Gorontalo – Kota Gorontalo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya integritas di tingkat akar rumput dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 secara virtual pada Rabu (11/6/2025). Kegiatan ini difokuskan untuk Provinsi Gorontalo, sebagai bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi berbasis komunitas.
Peserta dan Struktur Kegiatan Kota Gorontalo
Bimtek ini diikuti oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi tingkat provinsi, yang terdiri dari:
-
Inspektorat Provinsi Gorontalo (sebagai leading sector pengawasan),
-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) (penanggung jawab pembinaan desa),
-
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) (pendukung sosialisasi dan digitalisasi transparansi),
-
Perwakilan desa yang diajukan sebagai calon Desa Antikorupsi 2025.
Tiga narasumber KPK hadir memberikan materi holistik:
-
Andhika Widiarto (Plt. Kepala Satgas I Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat) – Memaparkan kerangka kebijakan dan sinergi pusat-daerah.
-
Anisa Nurlitasari (Analis Pemberantasan Tipikor) – Menjelaskan praktik pencegahan korupsi berbasis risiko di desa.
-
Gerhard Harryjul (Penelaah Teknis Kebijakan) – Membahas pendekatan kearifan lokal dalam membangun ketahanan antikorupsi.
Lima Pilar Utama Desa Antikorupsi
Peserta diberi penguatan pada lima komponen kunci:
-
Penguatan Tata Laksana – Penyusunan SOP pelayanan desa yang transparan.
-
Penguatan Pengawasan – Peran Inspektorat dan masyarakat dalam audit partisipatif.
-
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik – Digitalisasi layanan seperti perizinan dan pengadaan barang.
-
Partisipasi Masyarakat – Mekanisme pengaduan dan keterlibatan kelompok rentan.
-
Pelestarian Kearifan Lokal – Integrasi nilai budaya Gorontalo seperti “Adati Hula-hulaa to Syara, Syara Hula-hulaa to Adati” dalam tata kelola desa.
Komitmen Pemda dan Apresiasi KPK
Baca Juga : Gusnar Ismail Tinjau Fasilitas Pembakaran Limbah B3
Inspektur Provinsi Gorontalo, Zukri Suratinoyo, menegaskan bahwa program ini adalah “daya ungkit” untuk mencapai target RPJMD 2025 dalam pemberantasan korupsi.
“Bimtek ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan strategis. Perilaku antikorupsi harus menjadi DNA pemerintahan desa,” tegas Zukri.
KPK juga memberikan apresiasi kepada tiga desa terbaik 2024:
-
Desa Toto Utara (Bone Bolango) – Inovasi pelaporan keuangan berbasis aplikasi.
-
Desa Iloponu (Gorontalo) – Partisipasi perempuan dalam pengawasan dana desa.
-
Desa Nanati Jaya (Gorontalo Utara) – Integrasi pendidikan antikorupsi di sekolah desa.
Proses Seleksi 2025 dan Tantangan ke Depan
Calon Desa Antikorupsi 2025 akan diajukan oleh pemkab/pemkot ke provinsi, lalu diverifikasi oleh Tim Replikasi berdasarkan indikator:
-
Transparansi APBDes,
-
Inklusivitas musyawarah desa,
-
Inovasi pencegahan gratifikasi.
Tantangan utama yang diidentifikasi KPK:
-
Keterbatasan kapasitas SDM desa,
-
Minimnya infrastruktur digital di daerah terpencil,
-
Resistensi perubahan dari oknum yang terbiasa dengan praktik koruptif.
Desa Antikorupsi sebagai Gerakan Nasional
Program ini adalah bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025, dengan target 1.000 desa antikorupsi di Indonesia. Gorontalo dipilih karena progresnya dalam Indeks Reformasi Birokrasi (IRB), yang naik 12% sejak 2023.
Harapan KPK:
-
Desa antikorupsi menjadi model “from zero tolerance to zero corruption”,
-
Kolaborasi dengan akademisi dan media untuk monitoring berkelanjutan.
Tambahan Elemen Visual (jika diperlukan):
-
Infografis: 5 Pilar Desa Antikorupsi
-
Tabel: Perbandingan Indikator Kinerja Desa Terbaik 2024
-
Quote Box: Testimoni Kepala Desa Toto Utara tentang dampak program.
Dengan struktur di atas, artikel menjadi lebih mendalam, mencakup aspek kebijakan, implementasi, dan human interest, sekaligus memperkuat pesan antikorupsi sebagai gerakan kolektif